Kepala BK DPR Terima Parlemen Korea Selatan, Diskusi Dukungan Pembuatan UU

02-04-2024 / M.K.D.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul menerima kunjungan delegasi Parlemen Korea dalam rangka pembahasan dukungan BK Setjen DPR RI terhadap pembuatan Undang-Undang (UU) di Gedung Setjen DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul menerima kunjungan delegasi Parlemen Korea dalam rangka pembahasan dukungan BK Setjen DPR RI terhadap pembuatan Undang-Undang (UU). Dalam pertemuan ini, BK dengan delegasi berdiskusi seputar pola dukungan lembaga dalam membuat UU. 

 

”Yang datang itu adalah Kepala Staf Steering Committee, kalau Steering Committee di Indonesia itu kayak Bamus (Badan Musyawarah)-nya lah kira-kira. Bamus itu semacam mini Paripurna, mini DPR, jadi ternyata jangkauan tanggungjawabnya mereka juga membawahi supporting termasuk di bidang keahliannya,” kata Sensi sapaan akrabnya, dalam wawancaranya kepada Parlementaria di Gedung Setjen DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

 
”Juga disampaikan soal berapa jumlah RUU yang diajukan dan berapa yang dihasilkan di kita dan mereka juga beritahu bahwa di mereka itu proposal atau usul inisiatif itu sampai 2.400 RUU loh. Meski yang jadi itu cuma separuhnya saja,” imbuh Sensi lagi.
 

Sensi menjelaskan ada sedikit perbedaan antara lembaga supporting pembuat UU di Indonesia dan Korea Selatan. Satu diantaranya adalah, terpisahnya Pusat Analis Anggaran dan Pusat Analis Keparlemenan menjadi suatu lembaga di luar Sekretariat Parlemen Korea Selatan.
 

“Beberapa lembaga itu terpisah, karena di Korea itu punya NABO, NABO itu National Assembly Budget Office, kalau di kita itu namanya Pusat Analis Anggaran di Badan Keahlian. Terus mereka juga punya NARS, NARS itu National Assembly Research Service. Di kita Pusat Analis Keparlemenan,” terang Sensi. 


Lebih lanjut, Sensi menjelaskan pola yang sama untuk saat ini belum bisa diterapkan di Indonesia karena faktor efisiensi anggaran dan SDM. Namun Sensi juga tidak menutup kemungkinan apabila pola yang sama kedepan bisa diadaptasi di Indonesia.


”Kita ini kan masih menggunakan struktur kementerian atau pemerintah. Jadi yang namanya Badan Kalian itu eselon I. Nah, coba dibayangkan kalau nanti misalnya ada Pusat Badan Analis Keparlemenan, eselon I, tambah lagi satu eselon I. Berapa lagi biayanya? Berapa lagi eselon II di bawahnya? Terus juga Misalnya Pusat Badan Perancang Undang-Undang bikin badan baru. Berapa eselon II? Berapa eselon I? Terus bikin lagi misalnya badan analis anggaran. Buat lagi selevel kepala badan jadinya. Jadi saya mengatakan bahwa ini demi efisiensi. Karena itu ada kaitannya dengan konsekuensi struktur kelembagaan dan anggaran yang harus disediakan,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...